MUHAMMAD RIZAL
14210800
2EA16
TUGAS KEWARGANEGARAAN
1. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan
berkeadaban, maka diperlukan karakteristik masyarakat yang sebagai berikut :
A. Rasa Hormat dan Tanggung Jawab
Sebagai warga Negara Indonesia yang terdapat berbagai macam etnis,
suku, ras, keyakinan, agama dan ideology politik hendaknya setiap masyarakat
memiliki rasa hormat akan sesama manusia. Selain itu juga sebagai warga Negara
yang baik, setiap masyarakat dituntut untuk bertanggung jawab atas apa yang
diperbuat atau dilakukan, baik untuk bangsa, Negara, orang lain, dan diri
sendiri.
B. Bersikap Kritis
Sebagai warga Negara yang demokratis hendaknya bersikap kritis
terhadap segala kenyataan empiris dan kenyataan supra empiris, sikap kritis ini
juga harus ditunjukan untuk diri sendiri, sikap kritis untuk diri sendiri itu
harus disertai dengan sikap kritis terhadap pendapat atau masukan dari orang
lain.
C. Membuka Diskusi dan Dialog
Di Negara yang demokratis pasti banyak memiliki perbedaan, di
antaranya perbedaan pendapat dan perbedaan pandangan serta perilaku. Untuk
memperkecil kemungkinan terjadinya konflik akibat perbedaan tersebut, maka
membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan orang lain merupakan
perilaku yang tepat untuk memperkecil kemungkinan konflik antar perbedaan
tersebut.
D. Bersifat Terbuka
Sikap terbuka merupakan bentuk kebebasan untuk menerima atau
memberikan pemikiran, termasuk rasa menghargai akan pendapat orang lain.
E. Rasional
Sebagai warga Negara yang berdemokrat, sikap rasional ini sangat
diperlukan untuk mengambil keputasan. Namun pengambilan keputusan ini tentunya
harus sesuai dengan akal sehat atau bias diterima oleh semua orang agar tidak
menimbulkan sifat egois. Sifat rasional ini sangat dibutuhkan dalah
permasalahan yang terjadi di Negara kita.
F. Jujur
Memiliki sifat jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang
wajib. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan
hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik
politik, sosial, ekonomi dan budaya. Kejujuran politik adalah bahwa,
kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai.
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap
dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan
menonjolkan sosok warga negara yang demokratis, yakni mampu mempengarui dan
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara mandiri. Sebagai warga negara
yang demokratis, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
1. Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi
atau berpegang teguh pada pendiriannya, dan bersikap kritis pada segenap
keputusan yang ada di Negara kita.
2. Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai
warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat. Atau juga dilingkungan sekolah
dan lingkungan sosial.
3. Menghargai harkat dan martabat manusia dan kehormatan pribadi.
Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan pribadi setiap orang tanpa
membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
4. Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan
sikap yang santun. Warga negara yang demokratis secara efektif mampu
mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada
level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat keorganisasian.
5. Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat.
Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi
akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang demokartis harus melakukan
empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
• menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif
• Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif
• Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif
• Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung
jawab
2. Visi dan
Misi :
Pengertian Visi
Visi ialah suatu pandangan tentang tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang.
Visi ialah suatu pandangan tentang tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang.
Visi itu tidak dapat
dituliskan secara lebih jelas detail gambaran sistem yang ditujunya, di
karenakan perubahan teknologi, zaman serta situasi yang sulit diprediksi selama
masa yang panjang tersebut.
Beberapa persyaratan
yang hendaknya dipenuhi oleh suatu pembuatan visi, yaitu berupa sebagai berikut
:
- Berorientasi ke masa yang akan dating atau ke depan
- Tidak dibuat berdasarkan kondisi saat ini
- Mengekspresikan kreatifitas
- Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat
- Berorientasi ke masa yang akan dating atau ke depan
- Tidak dibuat berdasarkan kondisi saat ini
- Mengekspresikan kreatifitas
- Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat
Pengertian Misi
Misi ialah pernyataan atau cara-cara tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Misi adalah tujuan dan alasan mengapa seseorang/lembaga itu ada dan membuat suatu tujuan, Dan misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
Misi ialah pernyataan atau cara-cara tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Misi adalah tujuan dan alasan mengapa seseorang/lembaga itu ada dan membuat suatu tujuan, Dan misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
3. VISI dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi
eraglobalisasi, secara meluas dan mendalam
Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam
menghadapi eraglobalisasi adalah sebagai sumber nilai dan pedoman dalam
pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa
mementapkan kepribadiannya sebagai manusia yang demokratis. Hal ini berdasarkan
pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi
bangsa yang harus memiliki tujuan intelektual ke depan, religius, berkeadaban,
berkemanusiaan dan cinta tanah air bangsanya serta harus mampu menjadikan
mahasiswa berfikir maju dengan aspek – aspek ilmu kewarganegaraan yang telah di
dapatnya untuk dapat di terapkan dalam ruang lingkup kehidupannya.