MUHAMMAD RIZAL
14210800
2EA16
TUGAS KEWARGANEGARAAN
1. Untuk membangun suatu
tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka diperlukan
karakteristik masyarakat yang sebagai berikut :
A. Rasa Hormat dan Tanggung
Jawab
Sebagai warga Negara Indonesia
yang terdapat berbagai macam etnis, suku, ras, keyakinan, agama dan ideology
politik hendaknya setiap masyarakat memiliki rasa hormat akan sesama manusia.
Selain itu juga sebagai warga Negara yang baik, setiap masyarakat dituntut
untuk bertanggung jawab atas apa yang diperbuat atau dilakukan, baik untuk
bangsa, Negara, orang lain, dan diri sendiri.
B. Bersikap Kritis
Sebagai warga Negara yang
demokratis hendaknya bersikap kritis terhadap segala kenyataan empiris dan
kenyataan supra empiris, sikap kritis ini juga harus ditunjukan untuk diri
sendiri, sikap kritis untuk diri sendiri itu harus disertai dengan sikap kritis
terhadap pendapat atau masukan dari orang lain.
C. Membuka Diskusi dan Dialog
Di Negara yang demokratis
pasti banyak memiliki perbedaan, di antaranya perbedaan pendapat dan perbedaan
pandangan serta perilaku. Untuk memperkecil kemungkinan terjadinya konflik
akibat perbedaan tersebut, maka membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog
dengan orang lain merupakan perilaku yang tepat untuk memperkecil kemungkinan
konflik antar perbedaan tersebut.
D. Bersifat Terbuka
Sikap terbuka merupakan bentuk
kebebasan untuk menerima atau memberikan pemikiran, termasuk rasa menghargai
akan pendapat orang lain.
E. Rasional
Sebagai warga Negara yang
berdemokrat, sikap rasional ini sangat diperlukan untuk mengambil keputasan.
Namun pengambilan keputusan ini tentunya harus sesuai dengan akal sehat atau
bias diterima oleh semua orang agar tidak menimbulkan sifat egois. Sifat
rasional ini sangat dibutuhkan dalah permasalahan yang terjadi di Negara kita.
F. Jujur
Memiliki sifat jujur bagi warga negara merupakan
sesuatu yang wajib.
Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan
hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik
politik, sosial, ekonomi dan budaya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan
warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai.
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas,
merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara.
Hal ini akan menonjolkan sosok warga negara yang demokratis, yakni
mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara
mandiri. Sebagai warga negara yang demokratis, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut
:
1. Memiliki
kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau berpegang teguh pada
pendiriannya, dan bersikap kritis pada segenap keputusan yang ada di Negara kita.
2. Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan
ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat. Atau juga
dilingkungan sekolah dan lingkungan sosial.
3. Menghargai harkat dan martabat
manusia dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi
dan pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun
warga negara yang lain.
4. Berpartisipasi
dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara
yang demokratis secara
efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan
kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat keorganisasian.
5. Mendorong
berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa
aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi.
Karena itu, warga negara yang demokartis harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi
konstitusional, yaitu :
• menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif
• Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif
• Mendukung
pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif
• Ikut
menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab
2. Visi
dan Misi :
Pengertian
Visi
Visi ialah suatu pandangan tentang tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang.
Visi ialah suatu pandangan tentang tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang.
Visi itu
tidak dapat dituliskan secara lebih jelas detail gambaran sistem yang ditujunya,
di karenakan perubahan teknologi, zaman serta situasi yang sulit diprediksi
selama masa yang panjang tersebut.
Beberapa
persyaratan yang hendaknya dipenuhi oleh suatu pembuatan visi, yaitu berupa
sebagai berikut :
- Berorientasi ke masa yang akan dating atau ke depan
- Tidak dibuat berdasarkan kondisi saat ini
- Mengekspresikan kreatifitas
- Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat
- Berorientasi ke masa yang akan dating atau ke depan
- Tidak dibuat berdasarkan kondisi saat ini
- Mengekspresikan kreatifitas
- Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat
Pengertian
Misi
Misi ialah pernyataan atau cara-cara tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Misi adalah tujuan dan alasan mengapa seseorang/lembaga itu ada dan membuat suatu tujuan, Dan misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
Misi ialah pernyataan atau cara-cara tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Misi adalah tujuan dan alasan mengapa seseorang/lembaga itu ada dan membuat suatu tujuan, Dan misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
3. VISI dari pendidikan kewarganegaraan dalam
menghadapi eraglobalisasi, secara meluas dan mendalam
Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam
menghadapi eraglobalisasi adalah sebagai sumber nilai dan pedoman dalam
pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa
mementapkan kepribadiannya sebagai manusia yang demokratis. Hal ini berdasarkan
pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi
bangsa yang harus memiliki tujuan intelektual ke depan, religius, berkeadaban,
berkemanusiaan dan cinta tanah air bangsanya serta harus mampu menjadikan
mahasiswa berfikir maju dengan aspek – aspek ilmu kewarganegaraan yang telah di
dapatnya untuk dapat di terapkan dalam ruang lingkup kehidupannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar