DEMOKRASI
Muhammad Rizal
2EA16
14210800
Tugas Softskill ke 3
A. Arti, Makna, dan
Manfaat Demokrasi
Demokrasi berasal
dari bahasa Yunani yaitu Demos yang
artinya rakyat, dan Kratos yang
berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu
pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Demokrasi merujuk
kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara turut
berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
* Manfaat demokrasi
1. Kesetaraan
sebagai warga negara
Demokrasi bertujuan
untuk memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Tidak hanya itu
saja, tapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau
pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2. Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe
lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat.
3.
Pluralisme dan kompromis
Demokrasi mengandalkan debat terbuka,
persuasi, dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan
dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.
4.
Menjamin hak-hak dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar.
B. Nilai-nilai
Demokrasi
Kehidupan
demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha
nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi
sebagai pandangan hidup (way of life)
dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu harus ada keyakinan yang luas di
masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding
dengan sistem lainnya. Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Kesadaran
akan pluralisme
2. Sikap
yang jujur dan pikiran yang sehat
3. Demokrasi
membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4. Demokrasi
membutuhkan sikap kedewasaan
5. Demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral
C.
Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut
Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem
pemerintahan, yaitu:
1. Adanya
kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini
Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas untuk melaksanakan
pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu.
2. Adanya
pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila
adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan
dengan teliti dan jujur.
3. Adanya
hak memilih dan dipilih. Demokrasi berjalan apabila setiap warga negara
mendapatkan hak pilih dan dipilih.
4. Adanya
kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan
dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5. Adanya
kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat.
6. Adanya
kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan
bagi warga negara yang merasa lemah.
UU
Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13
Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul.
Prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah dikembangkan. Untuk mengukur
seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk
mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1. Pembentukan
pemerintahan melalui pemilu
2. Sistem
pertanggung jawaban pemerintahan
3. Pengaturan
sistem dan distribusi kekuasaan negara
4. Pengawasan
oleh rakyat
D. Jenis-jenis Demokrasi
1. Demokrasi
Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a. Demokrasi
langsung
b. Demokrasi
tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c. Demokrasi
perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
2. Demokrasi
Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi
formal
b. Demokrasi
material
c. Demokrasi
campuran
3. Berdasarkan
Prinsip Ideologi
a. Demokrasi
liberal
b. Demokrasi
rakyat atau demokrasi proletar
4. Berdasarkan
Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi
sistem parlementer
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer antara lain:
1) DPR
lebih kuat daripada pemerintahan
2) Kepala
pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet
dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3) Program
kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4) Kedudukan
kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi
sebagai simbol negara.
5) Jika
pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi
tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b. Demokrasi
sistem presidensial
Ciri-ciri
pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1) Negara
dikepalai presiden
2) Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3) Presiden
mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4) Menteri
tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden
E. Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Ada
empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan
kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila,
Demokrasi Langsung pada Era Reformasi.
1. Demokrasi
Parlementer (Liberal)
Demokrasi
Parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD
1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya
Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950.
2. Demokrasi
Terpimpin
Demokrasi
terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan
yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer
3. Demokrasi
Pancasila pada Era Orde Baru
Demokrasi
pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah
disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan
kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai
dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,
dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
4. Demokrasi
Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi
yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila.
Perbedaan terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan.
F. Mengembangkan Sikap
Demokrasi
Mengembangkan
sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita (bawah lima tahun)
serta usia anak-anak sekolah (SD,SMP, dan SMU) untuk mengawali proses belajar
berdemokrasi.
Untuk
pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus
yang perlu diperhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu:
1. Menjadikan
siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau
perkuliahan.
2. Sebagai
pendidik baik guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam
menerima kritik murid.
3. Guru
dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam
memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru
dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa
di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan
pikirannya kepada guru dan dosen
2. Siswa
dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa
3. Mengembangkan
kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya
4. Mengembangkan
perasaan hingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain
5. Mempunyai
kemauan untuk belajar
Hal-hal
yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar
demokrasi antara lain:
1. Mendidik
masyarakat untuk bersikap dewasa
2. Mendorong
sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap
kalah
3.
Mengembangkan sikap menghargai perbedaan
pendapat
4.
Menggunakan mekanisme demokrasi
untuk mencari titik perbedaan pendapat
5.
Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan
dalam menyelesaikan suatu permasalahan
6.
Mengembangkan sikap yang sensitif
dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas
Dengan
perhatian orang tua, guru, dosen, dan masyarakat terhadap hal-hal tersebut,
diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan alamiah, sehingga
tercipta siswa dan mahasiswa serta masyarakat yang bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar